Beranda Nasional Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Nilai Penundaan Keberangkatan Haji Sudah Tepat

Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Nilai Penundaan Keberangkatan Haji Sudah Tepat

Pangandaran Tadzkiroh.com — Pemerintah telah menunda keberangkatan jamaah haji, sehingga dua tahun sudah calon jamaah haji Indonesia harus menahan rindu Baitullah.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/ 2021M.

Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. KH. Surahman Hidayat, MA menyatakan bahwa istilah pembatalan dirasa kurang tepat, karena pada hakikatnya keberangkatan jamaah haji bukan dibatalkan melainkan ditunda.

“Penundaan ini sangat memenuhi syarat baik dari sisi syar’i, konstitusi dan yuridis. Karena dari sisi syar’i keberangkatan jamaah haji di saat pandemi bisa mengakibatkan kemudaratan,” ujarnya saat didaulat menjadi narasumber dalam Kegiatan Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 2021 yang digelar DPR RI Komisi VIII dan Kanwil Kemenag Jabar di Hotel Pantai Indah Pangandaran, Rabu (13/10).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga giat menulis buku ini mengatakan bahwa pandemi Covid-19 merupakan isu global, bukan hanya Indonesia, melainkan banyak negara mengalaminya, hal ini lah yang membuat pemerintah Arab Saudi melakukan sejumlah pembatasan dalam pelaksanaan ibadah haji dalam dua tahun ini.

Sehingga ia mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menunda pemberangkatan jamaah haji sudah tepat, karena pada dasarnya salah satu tugas negara adalah menjaga keselamatan warga negaranya.

“Oleh karena itu, tolong disampaikan kepada masyarakat, agar senantiasa bersabar, tidak mundur,” ujarnya kepada peserta kegiatan yang terdiri dari staf PHU, para kepala KUA, penyuluh, penghulu, ketua KBIHU dan tokoh masyarakat di wilayah Pangandaran, Ciamis dan Banjar.

Ia berharap agar penyuluh di KUA dapat ikut membantu menginformasikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat, termasuk kebijakan pemerintah mengenai penundaan pemberangkatan ibadah haji, demikian juga dengan program prioritas Kemenag, salah satunya adalah moderasi beragama.

“Jadi KUA itu bukan hanya kantor nikah talak dan rujuk, akan tetapi kantor segala urusan agama,” tuturnya

Ia juga meminta agar para penyuluh dan pengurus KBIHU dapat mengajak masyarakat agar tetap bersabar tidak tergesa-gesa membatalkan porsi haji yang telah diperoleh dan senantiasa bersabar menunggu proses percepatan vaksinasi usai.

Selain itu, politikus kelahiran Ciamis ini mengatakan bahwa momentum penundaan keberangkatan jamaah haji ini merupakan momentum para calon jamaah haji untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai manasik haji baik melalui bimbingan manasik di KUA maupun KBIHU.

Menghadapi kemungkinan diberangkatkannya atau tidaknya jamaah haji Indonesia pada tahun 2022 mendatang, ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI telah mendorong pemerintah agar menggencarkan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi.

“Saya harap masyarakat dalam hal calon jamaah haji semakin memantapkan doa dan kesabaran, kepada Kemenag segera siapkan teknis (pemberangkatan ibadah haji tahun depan) dan kami Komisi VIII selalu monitoring progresnya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here