Beranda Berita ASN Kemenag harus Mampu Internalisasikan Moderasi Beragama

ASN Kemenag harus Mampu Internalisasikan Moderasi Beragama

Pangandaran — Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran H. Supriana mengatakan ASN Kemenag harus mampu menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama dan menjadi garda terdepan dalam penguatan moderasi beragama.

Sebagaimana ia ungkapkan pada kegiatan Rapat Kerja Kemenag Kab. Pangandaran Tahun 2021 yang digelar di Hotel Krisna Beach Pantai Barat Pangandaran, Jumat (28/05).

“Kita punya kewajiban membangun moderasi beragama di Pangandaran dan ini yang harus dilakukan pemerintah termasuk di dalamnya kita sebagai warga insan Kemenag,” tuturnya.

“Saat ini kita mencoba membreakdwon terhadap kebijakan-kebijakan startegis mulai dari tingkat nasional, provinsi sampai dengan tingkat daerah, dalam rangka rujukan kita mengimplementasikan program-program nasional yang harus diselaraskan sampai tingkat bawah,” sambungnya.

Penguatan moderasi beragama, kata Kankemenag menjadi hal yang penting dan urgen, agar masyarakat memiliki pemahaman beragama secara moderat (Islam wasathiyah).

“Kehidupan beragama akan menjadi baik dan mulus mana kala kehidupan beragamanya baik dan tidak memunculkan pemahaman yang radikalis dan intoleran, sehingga tak terjadi gesekan-gesekan sosial yang berawal dari pemahaman keagamaan yang tidak moderat,” imbuhnya.

Oleh karenanya, moderasi beragama menjadi program bahkan menjadi salah satu prioritas Kemenag RI yang harus diinternalisasi di setiap lini termasuk di madrasah.

“Moderasi beragama sangat penting dan relevan dan menjadi hal yang sangat subtansial dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menuturkan moderasi beragama harus ditanamkan pada setiap diri siswa untuk membetuk generasi moderat.

“Ini harus betul-betul ditransformasikan kepada anak anak kita, agar anak-anak kita memahami agama secara komperhensif dan moderat,” ujarnya.

“Ajarkan dan sampaikan informasi kepada mereka tentang kehidupan beragama yang moderat,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui moderasi beragama menjadi salah satu dari 7 kebijakan prioritas Kementerian Agama di Tahun 2021, dan kebijakan prioritas lainnya yaitu Kemandirian Pesantren, Revitalisasi KUA, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Tahun Toleransi 2022, dan Religiousity Index.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here