Sabtu, Desember 14, 2024
Beranda Penulis Dikirim oleh Redaksi Tadzkiroh

Redaksi Tadzkiroh

182 KIRIMAN 0 KOMENTAR

Pangandaran Raih Penghargaan dari BPJPH atas Sertifikasi Halal Terbanyak di Indonesia

Parigi (Humas) — Kabupaten Pangandaran berhasil meraih penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kepala (BPJPH) atas dukungan dan kontribusi pada Program Percepatan Pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare SEHATI BPJPH 2023.

Berdasarkan data per tanggal 16 Agustus 2023, Pangandaran berhasil menduduki peringkat pertama secara nasional dengan jumlah 17.555 sertifikat halal yang sudah terbit dan diterima oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam seremoni penyerahan penghargaan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kab. Pangandaran, Koordinator pada Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, H. A Sukandar menuturkan bahwa untuk mencapai target 1 juta sertifikat halal merupakan tantangan yang luar biasa, namun dengan cara koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan seluruh provinsi, pihaknya bersyukur capaian tersebut sudah terlampaui.

“Alhamdulillah target nasional sudah melampaui batas saat ini per tanggal 28 Agustus 2023 kemarin sudah mencapai 1.100.6178,” kata Sukandar yang juga bertindak sebagai PIC SEHATI Jawa Barat, Kamis (31/10).

“Dan bersyukur lagi. Alhamdulillah bahwa Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu kabupaten yang terbesar dan terbanyak bahkan menjadi juara di tingkat nasional,” tuturnya.

Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan kontribusi seluruh pihak, termasuk para pendamping proses produk halal (P3H) Pangandaran yang telah bekerja dengan baik.

“Atas inisiasi atas gerakan yang dibangun oleh seluruh elemen di Kabupaten Pangandaran di bawah komando Bapak Bupati dan seluruh SKPD yang ada, Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, kantor urusan agama, para penghulu, penyuluh, kepala madrasah sama-sama kolaborasi dalam rangka memberikan dukungan agar SEHATI 2023 ini bisa tercapai dan melampaui apa yang sudah ditargetkan,” ujarnya.

Ke depannya, ia meminta program sertifikat halal ini perlu terus dikampanyekan secara massif kepada masyarakat. Karena sebagaimana Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa bilamana sebelum tanggal 18 Oktober 2004 nanti pelaku usaha baik pelaku usaha mikro, kecil, menengah, besar belum memiliki sertifikat halal maka produknya tidak bisa beredar dan tidak bisa diperdagangkan di wilayah Indonesia.

“Bukan hanya itu, bagi kita sebagai umat Islam bahwa kaitan mandatori halal ini sudah tertuang dalam ayat Alquran di antaranya surat Al-Baqarah ayat 168, diperkuat lagi dengan surat Al-Anfal ayat 69, Al-Maidah ayat 88, An-Nahl 114, ini adalah konstruksi, substansi dan esensi yang sama,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Aagam Provinsi Jawa Barat H. Ahmad Patoni mengapresiasi kepada Kemenag dan para pendamping proses produk halal (P3H) di Kabupaten Pangandaran yang telah mencurahkan tenaganya dalam rangka membantu program pemerintah dalam rangka memberikan layanan kepastian hukum konsumsi makanan dan minuman.

“Percepatan sertifikat halal program self declare bagi UMK Pangandaran sudah luar biasa bukan hanya di level Jawa Barat tetapi level nasional, ini juga tidak luput dari dukungan keberpihakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Adapun Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Badruzaman saat ditemui usai acara, mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh petugas pendamping proses produk halal (P3H) yang telah berhasil melampaui target program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pendamping halal baik yang berasal dari internal maupun eksternal, sehingga mampu membawa Pangandaran menjadi kabupaten peraih sertifikat halal gratis tertinggi,” ujarnya.

“Jangan berhenti sampai di sini, karena SEHATI sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama ini harus terus kita kawal,” pungkasnya.

Kemenag Pangandaran Siap Kerahkan Penyuluh Agama dan Organisasi Mitra Dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024

Pangandaran (Tim Redaksi) — Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran berencana mengerahkan para penyuluh agama dan organisasi mitra Kemenag dalam pengawasan partisipatif pada pelaksanaan pemilu 2024 dan Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, H. Badruzaman saat menjadi pembicara pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama masyarakat Kab. Pangandaran terkait implementasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 terkait Warga Pengawasan Partisipatif yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami berencana akan melibatkan para tokoh agama dan para penyuluh agama serta organisasi mitra dalam pengawasan partisipatif jelang pemilu 2024” tutur H. Badruzaman di Hotel Pantai Indah Resort, Senin (29/5).

Kakankemenag mengungkapkan ada tiga upaya yang akan dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran dalam mendukung Bawaslu Pangandaran mengimplementasikan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023.

“Pertama Kemenag Kabupaten Pangandaran akan mendorong para tokoh agama mengkampanyekan stop tindakan hoax, politisasi sara, ujaran kebencian, termasuk money politik menjelang pemilu serentak” imbuhnya.

Selanjutnya Kemenag juga akan mengerahkan para penyuluh agama, serta mendorong lembaga penyelenggara KPU dan Bawaslu deklarasikan pemilu bersih tanpa pelanggaran.

“Kami juga akan melibatkan para penyuluh agama yang tidak kurang dari 100 yang hadir di seluruh desa tentang bahaya money politik dalam sudut pandang negara dan agama dalam menyampaikan pesan dakwahnya di tengah masyarakat” ungkapnya.

Pada kegiatan yang melibatkan dari unsur pemerintah, partai politik peserta pemilu, Pimpinan ormas, insan pers, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan yang dihadiri 101 peserta, Kakankemenag mengungkapkan bahwa proses demokrasi tidak hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Pertemuan kita saat ini memiliki kepentingan yang sangat besar, bagaimana membangun kesadaran bahwa hal yang kita anggap dan masih terjadi pelanggaran pemilu bergeser pada sesuatu yang tidak terjadi itulah makanya pengawasan partisipatif dari masyarakat dibutuhkan, siapa masyarakat yang diharapkan setidak-tidaknya yang hadir pada saat ini mewakili elemen penting masyarakat termasuk ormas, OKP dan Insan Pers” imbuhnya.

Kankemenag yang didaulat sebagai pemateri tunggal menyampaikan paparannya terkait money politik dalam pemilu prespektif hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak benar dan dikatagorikan riswayah atau suap.

“Ini sebuah sikap yang salah. Ketika kita berharap dengan hadirnya kepemimpinan yang memenuhi harapan banyak pihak diyakini politik uang hanya akan melahirkan kepemimpinan yang tidak bersih dan berkompetensi hadirinnya korupsi atau praktek korupsi dan pada gilirannya kalau itu terjadi maka bukan pemimpin yang diharapkan rakyat yang membangun semangat mensejahterakan rakyat tetapi berpikir mengembalikan modal secepat-cepatnya, ini bukan hanya teori tapi beberapa fakta menunjukkan hal itu,” jelasnya.

Kakankemenag mengutip beberapa tokoh muslim diantaranya Yusuf Qardhawi dan Ibnu Hazar Al Asqalani, K.H Maruf Amin juga fatwa MUI yang mengatakan bahwa money politik adalah perbuatan yang tidak benar dan menerimanya juga tidak boleh karena tergolong haram apalagi pilihannya bukan diarahkan pada orang berkopeten.

“Menurut hemat saya, ini salah satu bagian yang merupakan ranjau demokrasi. Dalam perspektif Islam disebut riswah dan riswah ini sesuatu diberikan untuk membatalkan sesuatu yang hak dan membenarkan suatu yang batil” terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya kesadaran itu perlu ada disetiap pribadi dan diteruskan pada orang lain, agar praktik money politik termasuk juga hoax, politisasi sara, ujaran kebencian jelang atau saat Pemilu tidak semakin merajalela.

“Tindakan money politik dalam pemilu tidak akan pernah mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi siapapun , jadi dalam aspek kaidah ushul fiqih terkait erat dengan aspek kemadaratan bukan hanya sesaat tapi panjang “

Sebagaimana diketahui Bawaslu Pangandaran mengandeng tokoh masyarakat Pangandaran menjadi pengawasan partisipatif. Pengawasan Pemilu Partisipatif merupakan pengawasan proses pemilu maupun pilkada yang melibatkan peran serta masyarakat yang dilakukan secara sukarela oleh individu atau lembaga dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Berikut Lampirannya

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung tiga hari, 28 – 30 April 2023, lanjutnya.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” sebut Nurudin.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. “Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” tandasnya.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melaluilink berikut:

1. Pengantar Pengumuman (https://s.id/1GYeb)

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GY4W

3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GYaQ

Sumber : Siaran Pers Kementerian Agama (www.kemenag.go.id)

Haji ; Bukan Ajang Eksistensi

Penulis : Wifa Lutfiani Tsani, M.HI Dosen Fakultas Syriah Institut Agama Islam Darusalam (IAID) Cimais.

Ditinjau dari optik keagamaan, haji dapat kita dipahami dari beberapa aspek seperti aspek ibadah, ekonomi, sosial, sejarah dan lain sebagainya.  Pertama, tinjauan dari aspek ibadah, haji termasuk pengetahuan fundamental umat beragama Islam, “Islam dibangun atas lima dasar: bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunuaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, aspek ekonomi. Tahun 2023 terdapat penyesuaian anggaran haji yang semula 39,8 juta menjadi 49.812.700,26 , maka ibadah haji adalah satu bentuk ibadah yang memerlukan pengeluaran keuangan yang cukup besar, berbeda dengan peribadahan lainnya.

 Ketiga, aspek sosial. Lingkup inilah yang akan penulis bahas secara spesifik, sebab gelar yang didapat setelah haji sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosial misalnya ; ajang flexing, ada penghormatan khusus, dan status sosial. Keempat, aspek historitas/sejarah. Haji memiliki sejarah yang sangat panjang, mulai dari proses perjalanannya yang kian berkembang hingga munculnya tradisi-tradisi sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah haji.

Dalam kehidupan sosial, baik pejabat, tokoh masyarakat, pengusaha, bahkan alim ulama sangat antusias untuk melaksanakan ibadah haji meski biaya yang dikeluarkan cukup mahal. Namun, yang menjadi persoalan disini ketika halnya seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji merasa tersinggung jika gelar haji tidak di sebutkan atau dicantumkan depan nama. Hal seperti itu menunjukkan bahwa melaksanakan haji bukan semata niat beribadah tetapi ada nilai eksistensi keberagamaan dan riya yang terselubung. Dalam arti terdapat nilai-nilai yang keluar dari hakikat atau koridor keberagamaan. Layaknya pubertas agama, jika ibadah masih membutuhkan eksistensi atau pengakuan dari orang lain maka dapat dengan mudah keberagamaan seseorang itu terukur. Disisi lain agama tidak menghendaki adanya keriyaan dalam beribadah, perihal haji mungkin berbeda dengan sedekah yang harus memberi stimulus “fastabikul khoirot”, berhaji harus benar-benar mampu lahir bathin bukan sekedar hasil stimulus orang lain.

Hal ini pun seringkali terjadi di wilayah pemerintahan, beberapa pejabat mengharuskan penyematan ‘H.” atau “Hj.” di bagian nama jelas tandatangan dan profile. Padahal jika di analisa lebih mendalam bahkan H/Hj tidak termasuk gelar akademik yang memiliki korelasi dengan golongan kepangkatannya, H/Hj hanya sebutan secara pribadi saja sebagai bentuk penghargaan, bukan sebuah kewajiban agar dihormati. Yang harus dimunculkan sebelum dan sesudah haji adalah perbedaan berperilaku dan beribadah, setelah melakukan ibadah haji seseorang diharapkan menjadi teladan yang baik dan mampu meningkatkan ketaqwaan. Soal pengakuan dari orang lain itu menjadi hal nomor sekian untuk dipertimbangkan.

Penyematan gelar haji jika dilihat dari sosio-historisitas berkaitan erat dengan masa pemberontakan kolonialisme, yang mana gelar haji mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, kewibawaan, ketaqwaan dan keilmuan sehingga hal tersebut dapat mengintimidasi kelompok kolonial. Bahkan untuk mencari pemberontak kolonialisme, mereka cukup mencari seseorang yang memiliki gelar haji. Kementerian Agama melalui kegiatan ngaji manuskrip kuno nusantara secara luas menjelaskan sejarah haji nusantara mulai dari teori hingga edukasi.

Berdasarkan studi komparasi terkait gelar haji di negara lain, terdapat 2 negara yang memiliki kesamaan dalam hal penyematan haji yakni Malaysia dan Brunei Darussalam. Meski ada beberapa negara melayu lainnya yang berketentuan sama, tetapi tetap saja tidak sekuat ketentuan di Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Yang mana ketiga negara tersebut memiliki historisitas masing-masing.

Selain eksistensi dalam soal penyematan gelar, eksistensi melalui foto dan video di media sosial pun sangat trendi bahkan beberapa diantaranya dapat dikatakan lebih antusias berfoto dibanding ibadah, haji menjadi ajang pendapatan adsense via konten. Hal ini jelas sudah keluar dari hakikat tujuan beribadah haji. Tingginya biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) sebenarnya memberi dampak negative dan positif bagi masyarakat, disatu sisi menguji usaha serta kemampuan lahir bathin seseorang untuk menunaikan rukun Islam kelima, disisi lain menjadi stimulus keriyaan bahwa seseorang mampu membayar BIPIH tersebut. Ada dua konteks yang berbeda, pertama tertuju pada ibadah; kedua tertuju pada biaya ibadah tersebut. Padahal apabila ditinjau lebih jauh, kaya atau tidaknya seseorang tidak dapat ditunjukkan melalui gelar haji.  Adapun gelar haji yang diberikan orang lain tanpa adanya permintaan khusus, maka hal demikian tidak diperdebatkan.

Sebagai penutup, penulis mengajak kepada semua umat Islam agar berlaku sewajarnya baik dalam proses atau pun pasca pelaksanaan ibadah haji sebab sebaik-baiknya haji adalah mereka yang tergolong haji mabrur;


الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Tidak ada balasan (yang layak) bagi jamaah haji mabrur selain surga,” (HR Bukhari)

Penulis : Wifa Lutfiani Tsani, M.HI Dosen Fakultas Syriah Institut Agama Islam Darusalam (IAID) Cimais

Motifasisufistik: Pesantren Trasformatif Ukhrowi

Pesantren adalah salah satu contoh lembaga pendidikan tradisional atau modern, klasikal bahkan Lembaga Pendidikan Legal Formal, yang para siswanya (disebut santri) belajar di bawah bimbingan kyai dan memiliki asrama/kobong untuk tempat menginap para santri, bahkan ngalong dengan kurikulum tertentu yang sudah ditetapkan pihak pesantren.

Penulis menguatkan definisi Pesantren trasformatif adalah, konsep kehidupan sebagai kawah candra dimuka sebagai tempat belajar, subjek pendidikannya adalah setiap jiwa yang diberkan kecerdasan akal (Manusia).

Setiap waktu, adalah waktu untuk manusia belajar, baik yang terlihat sistematis atau random. Silabusnya ditentukan oleh ujian dari Allah.

Naik kelas, remidi, atau tinggal kelas ditentukan dari sikap manusia apakah ia ridho dan ikhlas dari ketetapan Allah atau tidak?. Boleh jadi ujian hadir diluar dari diri manusia, bahkan dirinya ujian bagi dirinya sendiri.

Perjalanan terpanjang menikmati pesantren trasformatif adalah, bukan seberapa jauh ia mondok diluar dirinya, namun dibarengi kehidupan ini dan segala kejadian yang Allah hidangkan, untuk mendapati pelajaran yang sejati dengan cara meniti kedalam diri.

Pesantren Trasformatif ini dimulai, sejak manusia betul-betul belajar menyempurnakan akal dan hatinya.

Ada lima sudut pandang guru dalam Pesantren Trasformatif,

  1. Maha Guru Allah SWT
  2. Guru Secara Biologis, adalah orang tua secara genetik
  3. Guru secara sosiologi, Makluk Allah yang berakal yang menjadi jalan pertolongan Allah.
  4. Guru Semesta, jagad raya diluar tubuh manusia, dan jagad raya didalam diri manusia.
  5. Guru Prikologis/Mental yaitu jiwa sebagai kendaraan Ruh manusia.

Tujuan dari Trasformatif ini adalah Menjadikan manusia, sebagai abdillah paripurna sesuai versinya-masing-masing, dan mempercantik semesta yang sudah cantik ini. Sehingga, Kebergunaan manusia diruang kehidupan menjadi angka kredit diri secagai cara mengetuk Rahmat Allah. Maka semakin berguna seseorang, maka hidupnya semakin bernilai.

Konspe Agama dalam wujud Soleh ritual, atau solah social dengan ejawatah karya, menciptalan Tools yang dapat memberikan kemudahan pada peradaban, resch dll. Sehingga terciptalah seni komunikasi dalam bentul ilmu, pengetahuan, sains, teknologi dan jemutakhiran global. Kemudahan-kemudahan yang diciptakan manusia ini, bahakan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu bahkan semua makluk Allah. Sebab manusia diutus ke dunia untuk berkontribusi, menjadi kepanjangan tangan Allah SWT, mempercantik semesta ini.

Maka penanaman nilai, sebanding lurus dengan lapisan kesadaran yang dimiliki manusia. Sebab Pesantren trasformatif mengajarkan leaning to Do (Mengalami), yaitu merasakan langsung nilai-nilai kehidupan pada sekolah yang mempunyai ruang legal formal, ataupun sekolah secara real berhadapan dengan takdir Allah itu sendiri. Output berkehendak dari hasil belajar adalah perubahan.

Smester awal tak masalah hari ini merasa gelap, namun dibalik gelap selalu meyaini dibalik terowongan Allah siapkan cahaya untuk kita semua. Boleh jadi manusia dalam hidupnya, mengalami ‘La Ilaha”, namun penulis meyakini njung dari kehidupan manusia akan berakhir dengan ‘illallah”.

Cahaya disini difahami, manfaat dan kebermanfaatan. Dalam istilah sudah acapkali kita kenal; ’nulung ka nu butuh”, ‘nalang, kanu susah”, ‘nyaangan kanupoek”, ‘ngahudangkeun kanusare”,’nepak kanupoho”, dan ‘Nganterkeun kanu keuungan”.

Syarat menjadi manusia ’nulung ka nu butuh”, berarti diri kita harus punya keterampilan hidup, baik aspek konitif, afektif, psikomotor, bahkan holistic.

Syarat menjadi manusia ‘nalang, kanu susah”, berarti dirikita secara hati dan fikiran harus tidak fakir. Haru terbuka fikiran dan hatinya. Sehingga manusia mempunyai cara berfikir witir (ganjil), out of the box.

Jangankan beda agama, bahkan satu kelompok beda Tokoh Agama sering dituding ditandai orang kiri, dan dirinya merasa paling tengah.

Maka jiwa Harus betul-betul tidak ada kepentingan kecuali, menjadi bagian yang ingin dirahmati Allah SWT.

Syarat menjadi manusia ‘nyaangan kanupoek” brarti kita, harus menjadi cahaya (manfaat dan solutif bagi makluk Allah bahkan semesta alam. Sebab manusia yang ini dirinya berguna, akan selalu melibatkan diri, bukan ingin selalu dilibatkan.

Syarat menjadi manusia ‘ngahudangkeun kanusare”, syaratnya mengalami makom Al Falak (merobek kegelapan (rendahnya kesadaran), melalui menghadirkan fajar(menaikan kesadaran), masuk fase makom An Nas (menjadi manusia seutuhnya), sampai dititik keberserahan makom Al Ikhlas. Maka berserah itu tidak fasif, tapi massif.

Syarat menjadi manusia’nepak kanupoho”, itu tidak difahami 24 akan selalu dalam keadaan waspada dan hati-hati tentu adakalanya manusia dalam keadaan lengah, bahkan maal khoto wanisyan (hilaf dan salah), atau jangan difahami orang yang beriman pada Allah tidak punya masalah, namun berwasiat dalam kebenaran melalui berlomba-lomba dalam kebaikan itupun bagian dari fitrah.

Syarat menjadi manusia ‘Nganterkeun kanu keuungan”, syaratnya adalah meminimalisir salah sembah. Pastikian kita menyembah Allah, bukan hawanafsu, jabatan, popularitas, intelektual, birokrasi dll.

Maka agar tidak merasa takut dalam kebaikan, penting bagi kita membersamai, dan memotivasi untuk teguh berada dalam ridho Allah SWT.

Sedikitnya penulis. Membuat jenjang Semester di Pesantren Trasformatif, membagi beberapa pertemuan; 1) Semester Penerimaan 2) Semester Ilusi 3) Semester cinta. Ketiga smester ini bisa kita rasakan secara secara sitematis, bahkan rendom.

Di semester penerimaan, Boleh jadi kita lebih percaya pada pengetahuan yang populer, daripada kebenaran.

Menguras banyak waktu untuk sibuk menyalah-nyalahkan tanpa refleksi. Sehingga rasul Berkata’ boleh jadi diantara dua orang yang berdebat yang saling mengkafirkan ada yang kafir salah satunya. Namun kafir menurut manusia belum tentu kafir dimata Allah.

Jadi Agama itu bukan learning to know, tapi learning to do, supaya learning to be. Siroh orang-orang soleh dimasa lalu, tidak ladi menjadi hafalan nama-nama, tapi sudah menjadi pengalaman diri. nama-nama surat dalam Alquran, tidak lagi sebagi urutan, namun level spiritual. Atau nama-nama nabi dan rasul tidak sebatas menghafal jumlah, tapi experience to being.

Di semester ilusi, kita akan dihadapkan kegalauan. Manakah yang benar dan salah menurut Allah? bukan ukuran kualitatif atau kuantitatif diempiris manusia semata. sehingga semakin menua terkadang kita sulit membedakan; mana solah dalam kepalsuan, atau malaikat seakan-akan dalam kemasan penjahat.

Ada empat fase ilusi;

  1. Kebohongan, dengan baju kebohongan;
  2. Kebohongan, dengan baju kebenaran;
  3. Kebenaran dengan baju kebohongan;
  4. Kebenaran dengan baju kebenaran;

Sepintas kehidupan ini seperti paradoks, seakan-akan dihantui ketidak mungkinan, ketidak pastina, dan kemustahilan,

Namun orang-orang yang hanya berserah pada Allah, boleh jadi salah di mata mansuia, bahakn dalam tekanan manusia, dijauhi manusia sebab tidakan yang tidak umum, posisi kerjanya dipindahkan sebab dianggap berbahaya, justru boleh jadi yang kita pengaruhi orang lain dengan ke-dengkian kepadanya itulah yang diridhoi Allah.Wallahulam.

Di Semester Cinta ini, kita akan mengalami pengalaman spiritual. Berusaha menjadi hamba yang diutus Allah, menjadi jalan Rahman dan Rahimnya Allah dalam laku tindak. Selalu meyakini, tidak ada ciptaan Allah yang sia-sia, tidak ada ketetapan Allah yang buru, dan tidak ada takdir Allah yang baik.

Sehingga, ia menikmati hidup ini dengan cinta yang Allah titipkan. Diam-diam sambil membaca isyarat dari Allah melalu pendekatan Mindfulnes, kontemplasi, dan zikir. Meniti kedalam diri, dan menata diri.

Sampai pemulis bertanya-tanya dalam hati, dalam Al Quran’Ruh pernah melaksanakan negosiasi dengan Allah sebelum kea lam dunia”. Pertanyaannya, perjanjian apakah yang di Acc Allah, sehinggan memilih ruh kita untuk dipilih outbond, dalam kehidupan ini?

Sehingga mudah baginya mendapatkan hidangan dari langit, tidak hanya santapan fikiran namun disertai santapan ruhani. Bolaeh jadi manusia seperti ini selalu mendapatkan hari raya, tanpa menunggu 1 Syawal. Betul-betul berupaya Kembali pada kesucian (‘aidzin), agar mendapatkan kemenagan dari Allah (faizin).

Perjalanan pulang ke Pangkuan Allah bagian dari kemegahan jiwa. Sejauh apapun kita kabur dari Dunia ini, akhirnya akan Kembali pada Allah SWT. Sehingga orang yang beriman (ruh yang selamat), akan mengEsa dengan Allah.

Jika sudah Meng-Esa dengan Allah, semoga Takwa menjadi potret dan wujudnyata secara absolut setelah kita menjadi alumni manusia di dunia. Semoga semua kita bertemu dititik yang sama dalam belayan Rahmat Allah. Laa Ilaha Illallah. Wallahulam bissowaf.

Penulis : Nishfa Farid Rijal, S,Pd.i,M,Pd Guru PAI pada SMKN 1 Pangandaran

Puasa untuk Kemanusiaan

Alhamdulillah umat Islam saat ini, sudah masuk pada sebuah bulan yang dimuliakan dan bulan keramat. Mulia karena beribadah dengan pahala berlipat ganda. Keramat, karena bulan ini bulan diturunkannya Kitab Suci Alquran sebagai mukjizat terbesar Baginda Rasulullah SAW. Semua makhluk sangat bergembira datangnya bulan suci ini.

Perintah berpuasa agar manusia menjadi orang yang bertaqwa (Q.S Al Baqarah/3 ayat 183) “. Terminologi taqwa secara umum, melaksanakan semua yang diperintahkan dan menjauhi semua yang dilarang. Pada prinsipnya taqwa itu adalah perintah bukan opsi. Jadi di dalam bulan suci Ramadhan ini perintah untuk bertaqwa melalui sebuah media yang sangat luas dan lapang yaitu berpuasa di bulan Ramadhan.

Rangkaian sebelum melaksanakan ibadah puasa perlu diawali dengan niat yang sungguh-sungguh bagi orang Islam, baligh dan berakal. Segmentasi berpuasa di bulan Suci Ramadan ini dikhususkan bagi umat Islam karena umat ini sebagai penerima risalah terakhir tentang perintah untuk berpuasa selama sebulan lamanya. Lebih khusus lagi ada perilaku atau kegiatan penting untuk menentukan awal berpuasa yang dilaksanakan sebelum melaksanakan puasa yaitu Rukyatul Hilal atau melalui kegiatan perhitungan atau Hisab.

Kenapa puasa dilakukan selama sebulan dan harus diawali dengan Rukyatul Hilal atau Perhitungan (Hisab), ini menandakan sesuatu yang sangat spesial bagi umat Islam. Hal ini menunjukkan  perilaku pembeda dengan umat-umat lain, umat-umat nabi yang lain sebelum risalah Muhammad SAW,. Bahwa sesungguhnya perintah berpuasa juga pernah dilakukan kepada umat sebelum ajaran Islam diwahyukan. Tetapi rangkaian sebelum berpuasa tidak secara detail seperti puasa yang dilakukan umat Islam. Kemungkinan tidak ada rukyatul hilal atau hisab, demikian juga belum tentu satu bulan pelaksanaan puasanya. Juga definisi puasanya bisa saja berbeda dengan umat Islam yaitu menahan diri dari makan dan minum mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.

Puasa bagi umat Islam sejak disyariatkan sudah menjadi sebuah lembaga efektif untuk mendidik umat manusia dari ; kejujuran, kesetiakawanan sosial, kedisiplinan waktu dan peningkatan spiritualitas. Untuk siapa semua ini ? kemanfaatan dan kemaslahatannya untuk manusia itu sendiri. Karena agama disyariatkan bukan untuk siapa-siapa, tetapi untuk manusia.

Manusia yang bertaqwa, jujur, setia kawan dan saleh, baik secara pribadi maupun mental sosial akan berimbas pada sebuah tatanan kemanusiaan yang akan terbangun secara harmonis. Cara pandang beragama pun akan diterima oleh umat manusia lain, tidak ada perasaan dan pikiran truth claim (kebenaran menjadi monopoli sendiri). Akan tetapi ada ruang dialog yang dapat dikomunikasikan dalam tata cara bergaul, berinteraksi dan berkontribusi bagi sebuah bangsa. Sebab manusia dewasa dalam beragama dapat saling menghargai, menghormati antar sesama manusia.

Wallahu a’lam.

Penulis : H. Nana Supriatna, S.Ag, MA (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran

Pelayanan Penyelenggaraan Haji aka Terus Diperbaiki

Pangandaran (Redaksi) — Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1443H/ 2022M mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR RI.

Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen PHU Kemenag RI, H. Zainal Ilmi, saat menjadi narasumber pada acara Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Provinsi Jawa Barat tahun 2022 mengungkapkan di balik kesuksesan penyelenggara ibadah haji 2022 masih ada catatan yang akan diperbaiki guna penyelenggaraan ibadah haji kedepan menjadi lebih baik.

“Untuk perbaikan kedepan, pertama yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas pembimbing ibadah selama berada di Arab Saudi, terutama pembimbing perempuan,” ungkap H. Zainal Ilmi, Senin (14/11/2022). 

“Jadi kualitas jemaah pembimbing ini akan ditingkatkan, kemudian kuantitas jumlahnya bertambah terutama perempuan,” sambungnya.

Sedangkan catatan yang kedua adalah pembahasan tentang kepastian jadwal penerbangan yaitu harus dilakukan lebih awal bersama dengan pihak GACA Arab Saudi.

Kemudian catatan perbaikan layanan yang ketiga menurutnya, akan ada evaluasi terhadap pola bimbingan ibadah manasik haji yang dilakukan baik tingkat KUA Kecamatan dan tingkat Kabupaten/Kota.

“Jadi mohon kepada teman teman yang ada di KUA dan Kemenag lebih lagi mengupgrade diri kita tentang perjalanan manasiknya supaya jemaah haji paham tentang manasik itu dan sesuai dengan rukun dan syaratnya, ” ujarnya.

“Kelima melakukan evaluasi terhadap pelayanan penerbangan akibat persentase keterlambatan pemberangkatan penerbangan antara 15% s.d. 20% dan banyaknya revisi jadwal,” imbuhnya.

Sedangkan catatan keenam, pihak Kemenag akan mengenakan sanksi kepada pihak majmuah yang melakukan pelanggaran kontrak layanan akomodasi di Madinah.

“Dan ini Sebagian sudah dilakukan untuk perbaikan haji kedepan ,” tegasnya.

Sedangkan perbaikan layanan yang keenam kata pria yang pernah menjabat Kaakankemenag Kota Banjarbaru KalSel, yaitu pengendalian pelaksanaan ibadah sunnah yang mengakibatkan kelelahan bagi Jemaah seperti umrah yang dilakukan sebelum hari arapah yang itu mengakibatkan kelelhan bagi Jemaah.

“Perbaikan layanan yang akan dilakukan selanjutnya adalah meningkatkan profesionalitas petugas haji dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan kepada Jemaah, serta memperkuat koordinasi dengan pihak otoritas Arab Saudi, terkait  lokasi tenda dan tersedianya kemudahan akses bagi petugas haji untuk evakuasi Jemaah sakit,” ujarnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa ke depan, Kemenag akan meminta kepada syarikah untuk memberikan nomor/papan petunjuk pada setiap tenda di maktabnya masing-masing di Mina dan Arafah dan menyempurnakan sistem pelaporan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.

Kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Provinsi Jawa Barat tahun 2022 Angkatan XIV dilaksanakan di Hotel Horison Pangandaran. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Surahman Hidayat dan dipandu oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran H. Badruzaman, Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah H. Hilman Saepullah serta diikuti oleh staf PHU, penyuluh, penghulu, ketua KBIHU dan tokoh masyarakat di wilayah Pangandaran, dan Kuningan.

13 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Komisioner Baznas Kab. Pangandaran

Parigi (Humas) – Tiga belas peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional Kab. Pangandaran periode 2022 -2027.

“Alhamdulillah seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangandaran sudah menyelesaikan tahapan yang ke-2 yakni verifikasi dokumen administrasi peserta dan yang lain-lainnya,” terang KH. Otong Aminuddin anggota Pansel Baznas, Senin (22/08/2022) di Aula Setda Pangandaran.

H. Otong yang juga menjabat Ketua MUI Kab. Pangandaran menjelaskan, pelamar yang berhasil lolos seleksi administrasi nantinya wajib mengikuti tahapan tes uji kompetensi/ tes tulis.

“Jadi para peserta yang lolos di seleksi administrasi nantinya harus mampu menjawab dengan baik soal-soal yang disodorkan dari Pansel, ada juga tes seperti baca kitab kuning,” imbuhnya.

Setelah dilakukan tahapan uji kompetensi selanjutnya calon pimpinan Baznas akan dihadapkan pada uji publik. Ia mengatakan, uji publik sedang dirumuskan.

“InsyaAllah kami akan selenggarakan uji publik, jadi nanti tim panitia seleksi akan mengundang para agnia, asosiasi pengusaha yang ada di Kabupaten Pangandaran untuk menanggapi para calon komisioner Baznas periode 2022 -2027 yang telah lulus uji kelayakan kira-kira begitu,” tuturnya.

“Jadi calon pimpinan Baznas yang sudah diseleksi diminta ditanggapi oleh para agnia agar mereka lebih tertarik menyerahkan infak dan zakatnya kepada Baznas,” pungkasnya.

Berikut ini daftar pelamar yang lolos seleksi administrasi calon Komisioner Badan Amil Zakat Nasional Kab. Pangandaran periode 2022 -2027 :

  1. Mas’ud
  2. Dodong Badruzaman
  3. Husni Saepul Yamin
  4. Hendri Suganda
  5. Rahmat
  6. Rikrik Hendrik
  7. Iwan Iswanto
  8. Suryana Fatah
  9. Asep Dudu Sa’udin
  10. Saholi
  11. Iwan Hadiana
  12. Suryana
  13. Maman Mansyur

Fokus Turunkan Stunting di Pangandaran, Wabup Kukuhkan TPPS Tingkat Kecamatan

Parigi (Redaksi) — Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Pangandaran.

Wabup yang juga selaku Ketua TPPS Kab. Pangandaran meminta para Camat segera membentuk tim TPPS di tingkat desa.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat mengemban tugas kepada para camat se-Kabupaten Pangandaran sebagai ketua tim Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan harus segera membentuk tim di tingkat Desa,” kata Wabup dalam sambutannya di Aula Setda, Rabu (10/8).

Selain itu, ia juga meminta para camat untuk segera mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di setiap TPPS Kecamatan.

“Tugas dari tim TPPS di tingkat kecamatan juga memiliki tugas menyediakan data melaksanakan pendampingan di lapangan serta mengkoordinasikan peningkatan kerjasama dan kemitraan dengan pemangku kepentingan” pintanya.

Wabup menjelaskan bahwa stunting merupakan posisi gagal tumbuh yang diakibatkan kekurangan gizi di 1000 hari pertama kehidupan yang akan berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan organ tubuh lainnya termasuk otak.

“Penurunan stunting memerlukan kompetensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara holistik dan berkualitas melalui koordinasi sinergi dan sinkornisasi di antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa dan seluruh pemangku kepentingan” imbuhnya.

Oleh karena itu Wabup memandang perlu adanya program kerja yang dibuat dan dilaksanakan secara bersama-sama dan berkesinambungan antara OPD dan masyarakat juga inovasi-inovasi yang dimunculkan sesuai dengan kearifan lokal.

“Agar intervensi dapat berjalan dengan optimal diperlukan penajaman strategi serta komitmen yang tinggi dari semua pemangku kepentingan di setiap tingkat kemitraan, apalagi Pak Bupati sudah mencanangkan paling lambat tahun 2023 sudah tidak ada lagi stunting di Pangandaran,” ujarnya.

Usai pengukuhan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bapeda Pangandaran terkait konvergensi percepatan penurunan stunting di Kab. Pangandaran, dan pemaparan program kerja TPPS Kabupaten oleh Sekertaris TPPS Kabupaten.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kab. Pangandaran H. Kusdiana, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Pangandaran Hj. Ida Nurlaela Jeje Wiradinata, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran, H. Supriana, para Camat beserta TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kab. Pangandaran, unsur Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dan unsur terkait.

Hadiri Pelantikan PGM Pangandaran, Buapti Pangandaran : Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa


Kalipucang — Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menghadiri pelantikan Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kab. Pangandaran periode 2022-2027 di Aula Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin (PSM) Kalipucang, Selasa (26/7)

Bupati Jeje dalam sambutannya mengatakan, pendidikan merupakan sumber kemajuan suatu bangsa, karena dengan pendidikan yang baik dan berkualitas SDM suatu bangsa dapat ditingkatkan.

“Kemajuan suatu bangsa, kemajuan sebuah peradaban tentu pondasinya adalah pendidikan,” katanya.

Bupati mengatakan, ketika di penghujung Perang Dunia II, saat itu Hirosima dan Nagasaki dua kota di Jepang hancur luluh lantah akibat bom atom yang dijatuhkan pihak sekutu Amerika, Kaisar saat itu tidak menanyakan berapa tentara yang masih hidup tetapi berapa guru yang masih tersisa.

“Tahun 1945 Indonesia merdeka, Jepang hancur luluh lantah tetapi hari ini karena negara Jepang konsen dalam Pendidikan, hari ini Jepang menjadi sebuah negara yang amat sangat luar biasa,” ucapnya.

Pada kegiatan bertajuk Mewujudkan PGM Indonesia menjadi Organisasi Mandiri dan Profesional yang Mampu Mewujudkan Guru Madrasah Berkualitas, Sejahtera dan Bermartabat, Bupati mengatakan bahwa pendidikan agama menjadi perhatian serius.

Menurut Jeje, Pangandaran sebagai daerah wisata yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan jumlah wisatawan, pendidikan karakter, pengutan nilai-nilai religiusitas perlu terus dilakukan.

“Hadirin sekalian, pendidikan agama menjadi pondasi dan perhatian penting kita, dan tentu saya kira kiprah guru-guru PGM selama ini tentu sangat dirasakan betul manfaatnya,” imbuhnya.

“Banyak hal yang tentu harus kita komunikasikan dan koordinasikan.
Kewajiban saya sebagai pemimpin bukan hanya membangun jalan, membangun infrastruktur itu ukurannya mudah tetapi membangun sebuah peradaban saya kira tidak mudah dan variabel yang utamanya itu adalah guru.” tambahnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran H. Supriana menyebut ada sebanyak 1669 guru madrasah di Pangandaran dari mulai jenjang RA hingga MA, potensi itu menurutnya menjadi sebuah kekuatan bagi Pangandaran dalam rangka merawat mengembangkan SDM khususnya anak-anak didik.

Oleh karena itu ia berharap Pemkab memiliki perhatian khusus bagi madrasah karena memang bagain tidak terpisahkan dari SDM Pangandaran.

“Bapak Bupati kami berharap madrasah khususnya guru pada umumnya mendapatkan perhatian dan apresiasi karena memang bagain yang tidak terpisahkan dari SDM pangandaran dan alhamdulilah selama ini PGM telah mendapatkan perhatian secara khusus dari Pemkab termasuk sarana prasarana,” ujar Kakankemenag.

Ia juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kab. Pangandaran Periode 2022-2027 yang baru saja resmi dilantik, ia berharap PGM berkontribusi untuk kemajuan madrasah.

“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Dede dan semua pengurus mudah-mudahan menjadi momen awal untuk membangkitkan semangat dalam pengabdian untuk madrasah,” tuturnya.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan juga prosesi potong tumpeng dalam rangka memperingati hari hahir PGM Indonesia ke-14 dan penyerahan tanda penghargaan kepada guru dengan pengabdian terlama di jenjang RA, MI, MTs, MA.

Pelantikan PGM juga dihadiri, Ketua PP PGM Indonesia H. Yaya Rospandi, Ketua PW PGM Indonesia Provinsi Jawa Barat, H. Hasbullah, Ketua PGRI Kab. Pangandaran, Kabag Kesra Setda, Pimpinan Bank BRI, dan BSI.