Cijulang (INMAS Kab Pangandaran) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat menegaskan bahwa kepala madrasah merupakan corong informasi bagi masyarakat.
“Terlebih di tengah pandemi Covid 19 ini, kepala madrasah hendaknya dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat,” tutur Cece saat memimpin rapat dengan para kepsek.
Ia menuturkan bahwa kepala madrasah dapat menjadi corong informasi kepada masyarakat secara berjenjang, melalui guru dan orang tua murid.
Menurutnya, sebagai ASN Kemenag, kepala madrasah harus selalu senantiasa mengupdate informasi terkait Surat Edaran (SE), baik itu SE Menteri Agama, SE Plt Kepala Kanwil maupun SE Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran terkait pencegahan penyebaran Virus Corona yang tengah merebak di masyarakat, seperti Surat Edaran mengenai tata cara pernikahan, tata cara pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dan Idul Fitri, juga terkait pemulasaraan jenazah penderita Covid 19.
“Gali informasi dari lembaga resmi , jangan sampai ada peristiwa penolakan pemulasaraan jenazah di daerah kita,” imbuhnya dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenag Kab Pangandaran, Selasa (07/04).
Menghadapi bulan Ramadan, Cece kembali mengingatkan agar kepala sekolah dapat mensosialisasikan Surat Edaran mengenai tata cara pelaksanaan ibadah saat bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Pelaksanaan salat Tarawih dan tilawah cukup dilakukan di rumah saja. Tidak perlu lagi kegiatan buka bersama, pembayaran zakat fitrah menggunakan protokol kesehatan dan online,” ujarnya.
Senada dengan Kepala KanKemenag, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Supriana mengatakan bahwa selain bertanggung jawab terhadap proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kepala madrasah hendaknya ikut mengedukasi masyarakat dalam menghadapi Covid 19.
“Masyarakat perlu info yang cukup, kita bagian dari pemerintah ikut terutama tentang penjagaan diri dan tetangga,” tuturnya.
“Karena kesadaran masyarakat masih kurang, contoh sederhana saja, seperti memakai masker, padahal penting untuk menangkal penyebaran virus corona,” imbuh Supriana.
Kontributor : Didah Kholidah