Beranda Daerah Pemkab Pangandaran Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Pemkab Pangandaran Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

Pangandaran (Humas) — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Tim Seleksi Pimpinan Baznas membuka rekruitmen calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran Periode 2022 – 2027.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman nomor: 002/TIMSEL-BAZNAS/PND/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Seleksi Pimpinan Baznas yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kab. Pangandaran H. Agus Amsar.

H. Agus Amsar menjelaskan bahwa proses Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 11 s.d. 20 Juli 2022.

“Pendaftaran secara tertulis ditujukan kepada panitia seleksi calon pimpinan BAZNAS Kab. Pangandaran periode 2022-2027 dengan melampirkan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.” terang H. Agus Amsar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (06/07/2022).

Ia menjelaskan bahwa rekruitmen tersebut dalam rangka pengisian jabatan pimpinan Baznas Kab. Pangandaran yang akan segera berakhir.

Sesuai dengan Peraturan Badan Amil Zakat Republik lndonesia Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota dan Keputusan Bupati Pangandaran Nomor : 451.2/Kpts. 106-Huk/2022 Tanggal 29 Maret 2022 tentang Pembentukan Tim Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangandaran Periode 2022-2027.

“Dengan ini kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Pangandaran Masa Kerja 2022-2027,” sambungnya.

Adapaun syarat umum calon pimpinan Baznas Kab. Pangandaran Periode 2022-2027 di antaranya : Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, Calon Pimpinan bukan unsur Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kab. Pangandaran Periode 2022-2027, Berdomisili di Kab. Pangandaran, Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun per tanggal 12 September 2022.

Selanjutnya sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah, kemudian tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat politik praktis, serta bersedia untuk bekerja penuh waktu.

Kemudian tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.

Terakhir, bagi Pegawai Negeri Sipil yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi, bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mengetahui lebih lanjut ketentuan, persyaratan dan format berkas administrasi bisa di undah disini
https://pangandaran.kemenag.go.id/pengumuman-seleksi-calon-pimpinan-baznas-kab-pangandaran-priode-2022-2027/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here