Beranda Uncategorized Resmi, Kuota Haji Kab. Pangandaran Sebayak 182 Jemaah

Resmi, Kuota Haji Kab. Pangandaran Sebayak 182 Jemaah

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jemaah haji.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Hilman Saepulloh mengatakan bahwa pada musim haji tahun ini Kabupaten Pangandaran akan memberangkatkan sebanyak 182 orang jamaah haji.

“Hal ini sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443H/ 2022M,” ujarnya saat ditemui humas, Selasa (26/04/2022).

“Tidak semua jamaah haji tahun 2020 dapat diberangkatkan tahun 2022 ini, sehubungan adanya pengurangan kuota dan pembatasan usia, yaitu maksimal 65 tahun (8 Juli 1957), sebagaimana kita maklum,” ujar Kasi PHU.

Ketika dikonfirmasi mengenai data nominatif calon jamaah haji yang telah beredar di masyarakat, dengan jumlah jamaah haji sebanyak 182 orang dan cadangan 36 orang, ia mengatakan bahwa nominatif dimaksud masih dalam proses verifikasi, karena dimungkinkan ada jamaah haji yang akan menunda keberangkatannya.

“Misalnya karena alasan nomor porsi pasangan/orang tuanya tidak ada dalam urutan karena tahun ini tidak ada penggabungan mahram. Atau bisa jadi pasangan/orang tuanya melampaui usia 65 tahun,” tuturnya.

Kasi PHU juga mengatakan bahwa dikarenakan tahun ini masih pandemi, diharapkan para jamaah telah memperoleh vaksinasi dosis lanjutan (booster)

“Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Dosis Lanjutan (booster),” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here