Beranda Opini Menata yang Terserak Mewujudkan Madrasah Hebat

Menata yang Terserak Mewujudkan Madrasah Hebat

Kata madrasah sudah diserap dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Dari segi bahasa madrasah berarti sekolah. Akan tetapi, pemahaman yang dikenal luas di Indoensia madrasah menunjuk pada sekolah agama, lembaga pendidikan untuk memperoleh pengetahuan tentang agama Islam. Penjelasan lainnya menyebutkan school for Islamic theology. Dengan demikian, dapat dikatakan, ciri keagamaan Islam sudah melekat pada term madrasah secara universal.

Seiring dengan perkembangan madrasah di Indonesia yang penuh dengan tantangan, maka pengertian madrasah sebagaimana yang dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah satuan pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam di bawah binaan Menteri Agama. Pada perkembangan lebih lanjut, satuan pendidikan yang dimaksud lebih diperjelas pada Peraturan Menteri Agama Nomor (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Disebutkan bahwa madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran berdiri dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 66/2015 tanggal 13 November 2015. Adapun secara resmi kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran yang pertama yaitu Bapak Drs. H. Eep Nuhyana, M.Pd.I. dilantik pada tanggal 11 Desember 2015.  Adapun kepala kantor yang ke-2 yaitu bapak Dr. H. Cece Hidayat, M.Si. tepatnya dilantik pada 6 Maret 2018.  

Data pendidikan madrasah tahun 2018 yang ada di Kementerian Agama Kab. Pangandaran menunjukkan bahwa jumlah RA sebanyak 113 semuanya swasta, MI sebanyak 60 lembaga terdiri dari madrasah swasta sebanyak 54 dan madrasah negeri 6 lembaga; MTs sebanyak 34 lembaga terdiri dari 30 madrasah swasta dan 4 madrasah negeri; dan MA sebanyak 16 terdiri dari 14 madrasah swasta dan 2 madrasah negeri.

 Hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan menyebutkan beberapa alasan orang tua memasukkan anaknya ke madrasah. Alasan utama, yaitu:  Pertama, unggul dan khas, yaitu madrasah yang  memiliki kesejarahan, program inovasi dan prestasi siswa. Kedua, prestasi berbasis tradisi, yaitu madrasah yang berusaha menyeimbangkan perubahan dan kesinambungan. Madrasah ini adalah kuat di bidang sains dan kuat dalam keterampilan. Ketiga, terobosan kaderisari perempuan, yaitu model madrasah yang memberi perhatian khusus pada perempuan. Madrasah ini memberikan sumbangsih dalam mempersiapkan kepemimpinan perempuan. Varian madrasah tersebut menyebar di seantero nusantara dan siap menjadi pilihan pertama bagi masyarakat yang siap berkompetisi.

Kekhasan agama Islam merupakan daya tarik utama madrasah. Ketika sebuah madrasah memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dan guru yang berkualitas, maka muridnya melimpah. Dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah dan tadarus serta tahfizh Al-Qur’an. Orientasi pengembangan madrasah sebagaimana disebutkan pada PMA Nomor 90 Tahun 2013 mengarah kepada beberapa hal pokok, yaitu: peningkatan akses, mutu dan daya saing, serta relevansi pendidikan madrasah.

Madrasah sebagai lembaga pendidikan islam akan terus menjaga tradisi kearifan lokal sebagai pewarna dalam membangun pangandaran sebagai daerah destinasi wisata, selaras dengan visi seksi pendidikan madrasah Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran yaitu mewujudkan Madrasah yang ber-Integritas tinggi dan menjaga tradisi kearifan lokal. Adapun misi dari Seksi pendidikan Madrasah sebagai manivestasi dari visi tersebut yaitu; Pertama, unggul dan khas, yaitu madrasah yang  memiliki kesejarahan, program inovasi dan prestasi siswa. Kedua, prestasi berbasis tradisi, yaitu madrasah yang berusaha menyeimbangkan perubahan dan kesinambungan. Madrasah ini adalah kuat di bidang sains dan kuat dalam keterampilan. Ketiga, terobosan kaderisari perempuan.

Strategi konsepsional untuk mewujudkan Madrasah hebat yaitu ; Diversifikasi mutu madrasah (Akademik, Vokasional, dan Keagamaan), Penguatan Distingsi Karakter Keislaman di Madrasah (Tahfidz, Akhlaq Karimah/Character Building), Pengembangan Pembelajaran Madrasah berbasis Kecakapan Hidup (Life Skills) dan Keterampilan yang dibutuhkan Masyarakat Modern. Penguatan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan akuntabel yang berorientasi pada customer satisfaction. Penguatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan pengelolaan madrasah. Penguatan Jejaring dalam rangka pengembangan mutu dan daya saing lulusan madrasah. memperteguh internalisasi nilai-nilai kemadrasahan melalui program GM2 (Gerakan madrasah menghafal) dan program GM3 (Gerakan masyarahat magrib mengaji).

Ihtiar membumikan madrasah hebat didaerah otonom baru diantaranya membangun harmoni kebijakan dengan pemerintah daerah. Sehingga terwujud kebijakan pemerintah daerah yang berimplikasi terhadap madrasah yaitu program Pangandaran Hebat. Program pendidikan pangandaran hebat adalah upaya peningkatan layanan pendidikan melalui penyaluran dana APBD kepada satuan pendidikan di wilayah pangandaran. Dengan demikian tata kelola madrasah mengembangkan pola semi otonom sebagai implementasi dari model perpaduan antara lembaga vertikal dan lembaga/daerah otonom, sebagai ikhtiar mengumpulkan potensi-potensi yang terserak dalam menyamakan langkah untuk membangun madrasah hebat di wilayah DOB (Kab. Pangandaran). Waallahua’lam.

Oleh : Dr. H. Akhmad Buhaiti, M.SI.(Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Pangandaran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here