Beranda Berita Supervisi di KUA Sidamulih, Kasi Bimas Islam Minta Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektoral

Supervisi di KUA Sidamulih, Kasi Bimas Islam Minta Tingkatkan Koordinasi Lintas Sektoral

Sidamulih (INMAS Kemenag Pangandaran)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran menerima kunjungan sejumlah pejabat Kemenag Pangandaran, kunjungan itu dalam rangka monitoring supervisi administrasi nikah, talak dan rujuk triwulan IV tahun 2019 di wilayah kerja kankemenag kab. Pangandaran, Rabu (11/12/2019).

Pejabat yang hadir antara lain Kasubag Tata Usaha, Dr. H. Supriana, M.Pd, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Komar Ismail beserta dua stafnya.

Supervisi ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan bagian Seksi Bimas Islam kesetiap Kantor Urusan Agama setiap tiga bulan, tujuannya dalam rangka peningkatan kulaitas KUA.

Pada kegiatan supervisi kali ini, tim mengecek seluruh kelengkapan administrasi termasuk pencatatan peristiwa nikah, laporan, data statistik layanan, serta kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan oleh KUA dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Kasi Bimas Islam, H. Komar Ismail berpesan untuk senantiasa meningkatkan koordinasi KUA dengan sejumlah instansi (stakeholder) di wilayah Kerja KUA Kecamatan Sidamulih sebagai mitra kerja lintas sektoral.

“Bila ada rapat atau kegiatan-kegiatan yang melibatkan KUA, maka pegawai KUA harus selalu aktif. Baik itu dengan Muspika kecamatan Sidamulih ataupun instansi-instansi lain yang menjadi mitra kerja KUA sebagai bentuk Koordinasi KUA dengan instansi laindi wilayah kerjanya”, pesan H. Komar.

Sementara Kasubag Tata Usaha Dr. H. Supriana, M.Pd mengapresiasi terkait sejumlah inovasi yang dilakukan oleh KUA Sidamulih, seperti pembenahan sarana prasarana, kelengkapan pencatatan peristiwa nikah, serta pengaktifan media daring sebagai peningkatan layanan informasi kepada masyarakat.

“Perubahan atau pembenahan yang sudah dilakukan di sini harus dijaga atau bahkan ditingkatkan, seperti sarana prasarana, poster-poster informasi terkait layanan keagamaan atau pernikahan, dan lainnya. Dengan begini, KUA sebagai salah satu bagian instansi kementerian agama bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” kata H. Supriana.

Editor : Andri Nazarudin
Kontributor : Ahmad Noval

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here